RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan pendidikan : MTs . nurussalam Reak Tanak Awu
Mata pelajaran : fiqih
Kelas : X/I
Alokasi waktu : 1x20 menit
I.
Standar
Kompetensi
Memahami
hukum islam tentang zakat dan hikmahnya .
II.
Kompetensi
Dasar
Menerapkan
cara pelaksanaan zakat sesuai ketentuan perundang –undangan
III.
Indikator
pencapaian kompetensi
a. Menjelaskan
pengertian hukum islam tentang zakat
b. Menyebutkan
hukum zakat dan hikmahnya .
IV.
Tujuan
pembelajaran
a. Sisawa
dapat menjelaskan hukum zakat dan hikmahnya
b. Siswa
mampu memahami hikmah zakat dalam kehidupan sehari – hari.
V.
Nilai
karakter yang di kembangkan
a. Tanggung
jawab.
b. Rasa
ingin tahu
c. Kerja
sama
VI.
Materi
ajar / materi pembelajaran
a. Pengertian
zakat dalam islam
b. Pengertian
hukum zakat dalam islam
c.
VII.
Pendekatan /metode /sterategi
a. Pendekatan
: keimanan ,rasioanal , fungsional.
b. Metode
: ceramah dan Tanya jawab (Interactive lecturing),
penugasan
c. Sterategi
: information search , reading alloud
VIII. Kegiatan
pembelajaran
a. Kegiatan
pendahuluan
·
Menarik perhatian siswa membangun
motivasi
·
Apersepsi
·
Pre test
·
Acuan
b. Kegiatan
inti
Eksplorasi
·
Guru menjelaskan proses pembelajaran
·
Siswa mendengarkan uraian guru tentang
pengertian zakat dan hikmahnya dalam islam
·
Siswa dibagi menjadi kelompok-kelompok
kecil
·
Siswa mencari jawaban atas pertanyaan
yang disampaikan guru tentang pengertian zakat dalam islam dan hikmahnya
Elaborasi
·
Siswa mencari jawaban dalam buku teks
atas pertanyaan yang diajukan guru
·
Siswa dan guru bertanya jawab atas
jawaban yang diketemukan siswa dalam buku
·
Siswa berdiskusi untuk menunjukkan
contoh zakat di dalam islam dan hikmahnya
·
Guru meminta tiap kelompok
mempresentasikan hasil diskusinya
Konfirmasi
Guru memberikan umpan balik proses dan hasil
diskusi pesert a didik untuk meluruskan kesimpulan-kesimpulan diskusi yang
kurang tepat.
c. Kegiatan
akhir
·
Siswa dan guru membuat rangkuman
/simpulan pelajaran
·
Guru melakukan refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram
·
Guru memberikan tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik
·
Mengakhiri pembelajaran secara Islami
IX.
Penilaian
a.
Teknik
penilaian : Tes tulis,Tes
lisan
b.
Bentuk
instrumen : Uraian Singkat
Contoh instrument
:
1.
Sebutkan pengertian
zakat dalam islam ?
2.
Jelaskan hukum
zakat dalam islam ?
3.
Jelaskan hikmah
zakat dalam islam bagi kehidupan kita sehari hari hari.?
4.
Sebutkan jenis
zakat dalam islam ?
X.
Sumber belajar
-
Bagir, Muhammad. 2008. Fiqih Praktis I Menurut Al-qur’an, Al-sunnah
dan Pendapat Para Ulama’. Bandung: Karisma.
-
Depag. 2002. Buku Pelajaran Fiqih Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas III. Departemen
Agama: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Lampiran materi
Pengertian Zakat
Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah
harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan
diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya)
menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun
ketiga dari Rukun Islam
Hukum
zakat
Zakat
merupakan salah satu rukun Islam,
dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab
itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah
memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci
berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan
dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia
dimana pun
Jenis zakat
Zakat terbagi atas dua jenis
yakni:
- Zakat fitrah
Zakat yang wajib
dikeluarkan muslim
menjelang Idul Fitri
pada bulan Ramadan.
Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada
di daerah bersangkutan.
- Zakat maal (harta)
Zakat yang
dikeluarkan seorang muslim
yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil
ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki
perhitungannya sendiri-sendiri.
Hikmah Zakat
Hikmah
dari zakat antara lain:
- Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
- Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
- Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
- Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
- Untuk pengembangan potensi ummat
- Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
- Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar